15 ABK WNI di Iran Berhasil Dikeluarkan dari Tahanan dan Dipulangkan ke Indonesia


DETIKTIMES Bandar Lengeh, Iran – Indonesia melalui KBRI Tehran telah berhasil mengeluarkan 15 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Bandar Lengeh, kota pelabuhan di selatan Iran. Para WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia pada Senin (11/05/2020) dan akan tiba di Jakarta keesokan harinya.

Para WNI sebelumnya bekerja di atas kapal yang pemiliknya berdomisili di Singapura. Mereka sudah berada di tahanan selama lebih dari 4 bulan atas tuduhan pengangkutan minyak tanpa izin. 

Perwakilan RI setempat juga telah meminta pihak pemilik kapal untuk membayarkan gaji dan kewajiban lain yang harus diberikan kepada seluruh ABK WNI sesuai kontrak. Pemilik kapal melalui pengacara yang ditunjuk bersedia membayarkan sisa gaji seluruh ABK WNI secara bertahap.

Sebelum kepulangannya, para WNI ditampung di posko aju/ shelter dan melakukan Rapid Test dan PCR COVID-19 secara periodik terhadap seluruh ABK WNI melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan. Para WNI dipastikan tidak mengidap COVID-19 sebelum pulang ke Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel