PB IKAMI Sulsel: DOB Luwu Raya Bukan Sekadar Wacana, Ini Tagihan Janji Negara
MAKASSAR — Diskursus mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya kembali menyeruak dengan narasi yang lebih tajam. Bukan sekadar manuver elit politik, tuntutan ini disuarakan sebagai sebuah "tagihan sejarah" sekaligus kebutuhan mendesak untuk menyelamatkan potensi pangan nasional yang terhambat kendala struktural.
Suara tegas itu datang dari Pengurus Besar Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Indonesia Sulawesi Selatan (PB IKAMI Sulsel) Bidang Pertanian. Melalui Ketua Bidangnya, Kurnia Sandi atau akrab disapa Andio, organisasi ini menyatakan dukungan penuh agar Luwu Raya segera memisahkan diri dari Sulawesi Selatan dan berdiri sebagai provinsi mandiri.
Janji Sejarah yang Belum Lunas
Dalam keterangannya, Kurnia Sandi menolak jika isu DOB Luwu Raya dipandang sebagai tuntutan yang lahir kemarin sore. Ia mengingatkan kembali memori kolektif bangsa tentang integrasi Luwu ke dalam Republik Indonesia di masa awal kemerdekaan.
"Pemekaran Provinsi Luwu Raya bukanlah tuntutan yang lahir hari ini. Ini adalah bagian dari sejarah politik kebangsaan. Bangsa Luwu bergabung dengan Republik dengan semangat kebangsaan dan pengorbanan besar, dengan harapan wilayah ini kelak diberi ruang untuk tumbuh dan mengatur dirinya secara lebih adil dan berdaulat," tegas Kurnia Sandi.
Menurutnya, negara memiliki utang moral. Pemekaran adalah jalan tengah untuk melunasi janji kesejahteraan yang selama ini terasa timpang akibat luasnya wilayah administrasi Sulawesi Selatan.
Paradoks Lumbung Pangan: Kaya Tapi Terisolir
PB IKAMI Sulsel menyoroti sebuah ironi besar dalam tata kelola wilayah timur Sulawesi Selatan. Secara data, Luwu Raya adalah raksasa tidur di sektor agraris.
Kurnia membeberkan data faktual: hamparan sawah seluas lebih dari 80.000 hektare membentang di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, hingga Luwu Timur. Wilayah ini menjadi penyangga beras dengan produksi ratusan ribu ton per tahun. Belum lagi potensi kakao, jagung, cengkeh, hingga kopi yang tumbuh subur di dataran tinggi.
Namun, statistik mentereng itu bertabrakan dengan realitas di lapangan. Kurnia mencontohkan wilayah Seko di Luwu Utara, yang hingga kini masih bergelut dengan keterisolasian struktural. Infrastruktur jalan yang buruk, minimnya jaringan irigasi teknis, hingga sulitnya akses pasar membuat petani di wilayah hinterland ini tidak menikmati nilai tambah dari hasil bumi mereka.
"Potensi besar tersebut belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan petani. Ini dampak dari panjangnya rentang kendali pemerintahan dari Makassar," ujar Kurnia.
Solusi Struktural, Bukan Politik Praktis
Analisis PB IKAMI Sulsel Bidang Pertanian menyimpulkan bahwa masalah ketimpangan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan program parsial. Diperlukan pemangkasan jalur birokrasi melalui pembentukan provinsi baru.
Dengan adanya pemerintahan tingkat provinsi yang berkedudukan di Luwu Raya, fokus anggaran dan kebijakan dapat diarahkan langsung untuk membedah masalah klasik: jalan tani, irigasi, dan hilirisasi produk pertanian.
"Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah solusi struktural. Dengan pemerintahan yang lebih dekat, kebijakan pertanian dapat difokuskan pada penguatan koperasi petani serta perlindungan harga komoditas," tambah Kurnia.
Mengakhiri pernyataannya, Kurnia Sandi mendesak Pemerintah Pusat dan DPR RI untuk tidak menutup mata. Moratorium pemekaran daerah harus dilihat secara kasuistik, di mana Luwu Raya memiliki urgensi khusus baik dari sisi sejarah maupun ketahanan pangan nasional.
"DOB Provinsi Luwu Raya adalah instrumen keadilan wilayah, penguatan ketahanan pangan, dan konsolidasi kebangsaan di kawasan timur Indonesia," pungkasnya.
