Industri Air Isi Ulang Diminta Lakukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Jakarta - Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi aspek penting bagi pelaku usaha depot air minum isi ulang (DAMIU). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Indonesia (ASDAMINDO) Erik Garnadi mengatakan, sertifikasi dilakukan untuk menjamin kualitas dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.
"Pelaku usaha depot air minum perlu menjaga kualitas air yang diproduksi serta memastikan seluruh aspek legalitas usaha terpenuhi, termasuk SLHS," kata Erik dalam keterangan tertulisnya yang diterima InfoPublik, Selasa (10/3/2026).
Sebelumnya, hal tersebut dia sampaikan juga dalam seminar dan pelatihan manajemen higiene dan sanitasi depot air minum yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum Indonesia (ASDAMINDO) di Provinsi Banten, Rabu (4/3/2026) lalu.
Erik mengatakan bahwa para pelaku usaha DAMIU harus selalu menjaga kualitas air minum baik secara fisika, kimia, dan bakteriologi di laboratorium kesehatan yang terpercaya.
Dia juga mengingatkan pelaku usaha depot air minum untuk segera melengkapi izin usaha serta sertifikasi sanitasi yang menjadi bagian dari regulasi pemerintah. Pengurusan legalitas depot air minum diantaranya izin usaha melalui oss.go.id untuk menerbitkan NIB KBLI 11052 sementara pengajuan SLHS Sanitasi melalui oss.go.id juga di PB UMKU.
Melalui kolaborasi antara asosiasi industri, pelaku usaha, dan pemerintah, diharapkan seluruh depot air minum dapat memenuhi standar higienitas dan sanitasi yang berlaku. Kepemilikan SLHS dinilai tidak hanya penting untuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas air minum yang dikonsumsi sehari-hari.
Ketua Umum Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) Karyanto Wibowo menyampaikan bahwa industri AMDK memiliki komitmen kuat untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha depot air minum. Apalagi, sambung dia, guna memastikan masyarakat mendapatkan akses air minum yang aman dan berkualitas.
"Kita berdiri dengan semangat kolaborasi, ini salah satu uji dari bentuk kolaborasi kita bersama ASDAMINDO dan juga kita mendorong kepatuhan dari industri, termasuk kami sendiri di industri AMDK," katanya.
Karyanto mengatakan, AMDATARA juga mendorong anggota juga untuk mematuhi aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah, sehingga menghasilkan produk air minum yang aman, yang berkualitas, yang tentunya memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat di Indonesia.
Dia mengatakan, kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat harus menjadi perhatian utama karena air merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan. Sebabnya industri AMDK diatur oleh regulasi yang sangat ketat terkait dengan kualitas dan juga keamanan pangan melalui SNI atau dari BPOM serta wajib menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB).
Karyanto menambahkan bahwa industri air minum isi ulang memiliki peran strategis dalam memperluas akses air minum bagi masyarakat. Dia melanjutkan, industri DAMIU bisa menjadi bagian dari ekosistem penyediaan air minum nasional.
"Kami di AMDATARA yakin bahwa industri air minum isi ulang ini juga memiliki peran yang sangat strategis untuk bisa membantu pemerintah untuk memperluas akses air minum kepada masyarakat, kepada konsumen," katanya.
