Kemlu RI: Gencatan Senjata AS-Iran Momentum Diplomasi dan Deeskalasi Konflik
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), menyambut baik kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang mulai berlaku pada Rabu (8/4/2026).
Indonesia menegaskan, momentum itu harus dimanfaatkan untuk mendorong deeskalasi konflik dan menjamin kebebasan navigasi internasional di kawasan Selat Hormuz.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang menyatakan, gencatan senjata selama dua pekan tersebut merupakan langkah awal yang positif.
Menurutnya, jeda konflik ini membuka ruang bagi jalur diplomasi yang lebih luas guna mencapai perdamaian yang berkelanjutan. "Indonesia melihat momentum ini sebagai awal yang positif dan mendorong agar kesempatan atau momentum ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memajukan penyelesaian damai yang berkelanjutan," ujar Yvonne melalui keterangan resmi, Rabu (8/4/2026).
Untuk itu, Yvonne Mewengkang menegaskan, posisi Indonesia tetap konsisten dalam mendorong semua pihak yang bertikai untuk menahan diri.
Ia menyatakan, dialog adalah satu-satunya solusi logis untuk meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah tersebut. "Dialog dan diplomasi adalah satu-satunya jalan penyelesaian konflik," tegas Juru Bicara Kemlu RI.
Selain isu deeskalasi, Pemerintah Indonesia memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan maritim.
Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan navigasi sebagaimana diatur dalam hukum internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS).
Hal itu menjadi krusial mengingat adanya laporan mengenai ribuan pekerja maritim, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak buah kapal (ABK) di sekitar Selat Hormuz.
Kelompok itu dinilai sangat rentan terdampak jika stabilitas keamanan di jalur pelayaran tersebut terganggu. "Indonesia juga terus menegaskan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan navigasi sebagai hak yang dijamin oleh hukum internasional termasuk konvensi PBB UNCLOS. Kebebasan navigasi merupakan hak yang dijamin oleh hukum internasional dan harus dihormati oleh semua pihak," lanjut Yvonne.
Terkait perlindungan warga negara, Kemlu RI memastikan terus memantau kondisi WNI di kawasan konflik secara intensif. Komunikasi terus dijalin dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keselamatan para ABK dan pekerja migran Indonesia tetap terjaga.
Sebelumnya, tensi antara kedua negara mulai mereda setelah Iran memberikan jaminan keamanan pelayaran di Selat Hormuz selama dua pekan ke depan. Kabar tersebut menyusul laporan bahwa Presiden AS Donald Trump telah menerima sepuluh tuntutan yang diajukan Teheran sebagai syarat tercapainya kesepakatan gencatan senjata.
