BI BERIKAN QUANTITATIVE EASING


DETIKTIMES JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI) Perry Warjiyo menyatakan bahwa untuk mendukung pemulihan ekonomi dari dampak COVID-19, BI akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas atau quantitative easing. BI telah menginjeksi likuiditas ke pasar uang dan perbankan hampir Rp300 triliun.

Quantitative easing tersebut berupa penyediaan term-repo kepada bank-bank dan korporasi dengan transaksi underlying Surat Utang Negara (SUN) / Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan tenor sampai dengan 1 (satu) tahun.

“BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah masing-masing sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah mulai 1 Mei 2020,” ucapnya saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan secara virtual, Selasa (14/04/2020) di Jakarta.

Lebih lanjut, BI tidak memberlakukan kewajiban tambahan Giro untuk pemenuhan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) baik terhadap Bank Umum Konvensional maupun Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah untuk periode 1 (satu) tahun mulai 1 Mei 2020.

"Dari penurunan GWM rupiah ini akan menambah injeksi Rp102 triliun, tidak memberlakukan kewajiban giro RIM akan menambah likuiditas perbankan Rp15,8 triliun. Kurang lebih Rp117,8 triliun (dari keduanya) menambah quantitative easing yang sudah dilakukan Rp300 triliun. (Total Rp417,8 triliun)," jelas Perry.

BI juga menaikkan Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 200 bps untuk Bank Umum Konvensional dan sebesar 50 bps untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah mulai 1 Mei 2020. 

"Kenaikan PLM tersebut wajib dipenuhi melalui pembelian SUN/SBSN yang akan diterbitkan oleh Pemerintah di pasar perdana," tegasnya. 

Sebagai informasi, BI mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,25% untuk menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel