Polri : 71 Anggota Terluka Saat Amankan Demo Tolak Omnibus Law




DETIKTIMES  JAKARTA – Polri menyampaikan sebanyak 71 anggotanya mengalami luka saat mengamankan demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Jumlah itu nerupakan akumulasi dari aksi demo yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.


“Anggota yang terluka di seluruh Indonesia ada 71 polisi. Saat ini masih ada yang dirawat di rumah sakit, sebagian rawat jalan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Senin (12/10/2020).


Irjen Argo mengatakan 71 anggota Polri yang terluka sebagian besar kini tengah menjalani rawat jalan dan beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.


Selain itu, Argo juga memaparkan sejumlah fasilitas Polri yang dirusak oleh para persusuh. Setidaknya ada 7 polsek yang dirusak para perusuh di seluruh Indonesia.


“Ada 17 mobil rusak, truk, motor, 7 polsek, dan pospol lantas dirusak. Dari yang kita amankan di seluruh Kepolisian Republik Indonesia, di polda, maupun polres setelah kita periksa COVID-19, kita <span;>rapid test<span;> ada 145 reaktif. Untuk di Polda Metro Jaya sudah dikirim ke Wisma Atlet,” terang Argo.


Hingga kini, setidaknya ada 5.918 orang yang ditangkap terkait kerusuhan demo menolak <span;>omnibus law<span;> UU Cipta Kerja di seluruh Indonesia. Dari 5.918 orang tersebut, 169 kini berstatus telah naik ke penyidikan dan 98 di antaranya telah menjalani penahanan.


“Dari 5.918 orang ada 169 yang naik jadi penyidikan dan dari 169 (orang), 98 (tersangka) ditahan, karena ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara,” pungkas Argo. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel