Polri Imbau Massa Demo Tolak UU CIptaker Tenang : Jangan Terprovokasi

  



DETIKTIMES JAKARTA – Aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) di beberapa daerah diwarnai kericuhan. Polri meminta kepada massa demo untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.


“Kami sudah koordinasikan dengan polda jajaran untuk amankan sesuai dengan SOP. Dimohon untuk para demonstran tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan terpancing dengan informasi hoax,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (8/10/2020).


Argo mengatakan, sebanyak 27 orang yang ikut unjuk rasa telah diamankan dan terkonfirmasi reaktif dari hasil rapid tes. Untuk itu, Argo berharap agar massa membubarkan diri demi mencegah timbulnya klaster baru virus Corona.


“Mengingat saat ini pandemi COVID-19, diharapkan masa untuk tidak berdemonstrasi agar mencegah klaster baru. 27 unras reaktif setelah di-rapid dan 22 orang sudah di kirim ke wisma atlet,” ujar Argo.


Penolakan terhadap UU Ciptaker memang mengalir deras dari berbagai daerah. Argo mengingatkan bahwa ada jalur hukum resmi yang bisa dilalui untuk yang menolak UU Ciptaker


“Untuk aspirasi silakan di bawa ke MK (Mahkamah Konstitusi) kalau tidak terima,” sebutnya.


Untuk diketahui hari ini Badan Eksekutif Mahasisw Seluruh Indonesia (BEM SI) dan juga buruh menggelar aksi demonstrasi di beberapa daerah salah satunya di Jakarta. Aksi demonstrasi berlangsung di sekitar Istana Merdeka dan depan gedung DPR, Jakarta.


Aksi demonstrasi diwarnai kericuhan, salah satunya terjadi di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat. Kericuhan juga terjadi di Jalan Harmoni, Jakarta Pusat dan di sejumlah daerah lain di luar jakarta.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel