Polri Tetapkan Tersangka Kebakaran Kejagung Pekan Ini

 




DETIKTIMES JAKARTA – Tim penyidik Bareskrim Polri segera merampungkan penyelidikan kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Dalam pekan ini, Polri akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka.


“Doakan saja, minggu ini bisa tuntas ya. Saya dapat informasi dari penyidik waktu dekat ini akan dilakukan ekspos di depan jaksa peneliti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (19/10/2020).


Awi menuturkan selanjutnya pihak kepolisian akan melaksanakan gelar perkara. Minggu ini, Awi menyebut akan ada penetapan tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung.


“Tentunya habis itu kita langsung melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka,” ucapnya.


Untuk diketahui, proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sudah berjalan hampir 2 bulan, tepatnya sejak gedung ini terbakar pada Sabtu (22/8) lalu. Namun, polisi tak kunjung menetapkan siapapun sebagai tersangka.


Atas hal ini, Awi pun menegaskan bahwa pihaknya tak terkendala apapun dalam mengungkap kasus ini. Ia menjelaskan proses pemeriksaan yang panjang membuat Polri belum menetapkan tersangka.


“Tidak ada kendala. Karena memang prosesnya panjang karena memang yang diperiksa panjang dan banyak sekali yang dievaluasi,” ungkapnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel