Munas IKAMI Sulsel , Rekonsiliasi dinilai Sarat Kepentingan Pihak Tertentu


DETIKTIMES.ID MAKASSAR - Setelah berakhirnya MUNAS IKAMI SULSEL XIX yang menetapkan satu orang formatur dan 2 orang mide formatur di Gedung Aula Serbaguna BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan. Jum'at,1/09/2023. 


Agenda yang bertajuk "Merawat Kebhinekaan IKAMI SULSEL untuk Indonesia" menjadi upaya penyatuan organisasi yang terpecah setelah MUNAS sebelumnya yang melahirkan dua Ketua Umum terpilih. 


Upaya penyatuan ini ternyata tidak berjalan sesuai harapan. Agenda penyatuannya ini dianggap prematur karena hanya butuh dua hari kegiatan seminar dan satu hari musyawarah. Bahkan begitu sarat akan muatan politis. 


"Upaya rekonsiliasi ini dinodai oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab dengan komitmen penyatuan, pelaksanaan munas dengan satu hari satu malam tidak menandai adanya keseriusan untuk menyatukan tapi hanya untuk memenuhi kepentingan satu golongan" Tegas Iqra Zulfikar Wisnu. 


Munas rekonsiliasi ini begitu sarat akan tendensi politik daripada penyatuan. Mulai dari pembahasan pleno 3 yang dipaksakan untuk diselesaikan dengan cepat, adzan dan shalat subuh tidak diindahkan dan ada oknum mengintervensi peserta dan pimpinan sidang untuk tetap lanjut hingga pagi hari


"Ini adalah penyatuan, seharusnya kita fokus pada pleno 3 (produk knowledge) yang menjadi salah satu dasar dalam mensukseskan kepengurusan. Bahkan meski adzan dan shalat subuh tidak diindahkan dan ada oknum mengintervensi peserta dan pimpinan sidang untuk tetap lanjut hingga pagi hari" Tegas Iqra Zulfikar Wisnu. 


Mestinya dalam upaya penyatuan perlu ada yang membedakan antara musyawarah penyatuan dan musyawarah seperti biasanya. 21 Cabang IKAMI SULSEL memastikan akan ada kejutan jika kepentingan bersama tidak diakomodir.


"Setelah berdiskusi dengan 21 Cabang IKAMI SULSEL di badan, mereka tetap solid dan komitmen terhadap munas penyatuan ini. Namun jika kepentingan bersama tidak diakomodir, tunggu aja kejutannya" Pesannya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel