BREAKING NEWS

Mafia Solar Subsidi Sulsel Makin Beringas, Ketum Perjosi Minta APH Tangkap Aktor Utama, Terapkan Pasal Pidana dan Audit Forensik Total – Harapan Khusus Kepada Presiden Prabowo



MAKASSAR – Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Sulawesi Selatan (Sulsel) makin menggila. Skema ilegal ini ditengarai melibatkan jejaring rapi antara penadah, oknum penyalur, kontraktor tambang, hingga perusahaan penerima manfaat, yang beroperasi tanpa takut hukum. Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menyebut ini sebagai bentuk kejahatan ekonomi terorganisir yang mengkhianati amanat rakyat dan konstitusi negara.

“Ini bukan sekadar pelanggaran distribusi energi. Ini pengkhianatan terhadap rakyat miskin yang berhak atas BBM subsidi. Negara kalah di hadapan mafia,” tegas Bung Salim, Senin (17/6), dalam keterangannya kepada awak media.


Undang-Undang Migas Jelas, Tapi Penegakannya Mandul

Bung Salim, sapaan akran Ketum Perjosi mengatakan, jika undang-undang migas sangat jelas, tapi penegakan mandul, dipun mengutip Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan niaga BBM, gas, dan LPG bersubsidi dipidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar." tuturnya


Namun, tegasnya, pasal ini tak digubris oleh aparat. “Aturannya jelas. Tapi siapa yang ditindak? Penegakan hukum kita masih disandera oleh kompromi dan ‘main mata’. Itulah sebab mafia BBM terus hidup dan tumbuh subur,” katanya tajam.


Tambang Jadi Magnet Mafia, Kontraktor Diduga Pelindung Skema Ilegal

Lebih lanjut, Ketum Perjosi menyoroti keterlibatan perusahaan tambang pemilik IUP yang dinilainya sebagai pintu masuk dan magnet bagi mafia solar subsidi. Mereka, menurutnya, lebih mementingkan efisiensi biaya ketimbang legalitas pasokan BBM.

“Permintaan solar bersubsidi secara besar-besaran dari tambang di Sulteng dan Sultra mendorong mafia Sulsel menyuplai melalui jalur ilegal. Kontraktor tambang jadi pembuka jalan, bahkan pelindung tak langsung skema kejahatan ini.”


Perjosi mendesak pemerintah membentuk tim audit forensik lintas lembaga yang melibatkan KPK, Kejaksaan Agung, Polri, BPKP, Kementerian ESDM dan BPH Migas. Audit ini ditujukan untuk membongkar seluruh alur distribusi BBM subsidi, khususnya di sektor pertambangan dan transportasi berat.


Selain itu, ia mendesak penerapan pidana korporasi, merujuk pada Pasal 59 KUHP, bagi perusahaan penerima solar ilegal. Tak hanya itu, sanksi administratif berupa pencabutan izin dan pembekuan usaha harus segera diberlakukan.


“Jangan hanya operator lapangan yang dijadikan kambing hitam. Penjarakan pemilik modal dan korporasi penadah. Ini adalah kejahatan korporasi, bukan sekadar pelanggaran perorangan,” tegas Salim.


Seruan Kepada Presiden Prabowo: Berantas Mafia Energi Sekarang

Bung Salim menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan mafia energi melumpuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami menaruh harapan besar kepada Pak Prabowo. Beliau dikenal tegas terhadap pengkhianat bangsa. Saatnya mafia solar dibasmi seperti halnya mafia pangan dan pertahanan. Ini adalah ujian nyata kepemimpinan nasional.”


Ia menegaskan bahwa pemberantasan mafia energi harus menjadi bagian dari agenda prioritas nasional dalam mewujudkan kedaulatan energi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Di akhir pernyataannya, Bung Salim menyebut bahwa pembiaran aparat terhadap mafia BBM sama artinya dengan kolusi terselubung.

“Mafia solar subsidi membeli hukum dengan upeti. Jika aparat diam, maka itu bentuk kejahatan baru. Jika hukum masih hidup, buktikan sekarang. Jika tidak, rakyat akan bangkit dengan caranya sendiri.”


Bung Salim, yang dikenal sebagai jurnalis senior , menyatakan bahwa saat ini publik tengah menanti, apakah negara benar-benar berpihak kepada keadilan, atau tunduk pada kekuatan uang gelap.(*)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image