Kasus Murid SD di Ngada, Kemendikdasmen Perkuat Pendampingan Keluarga Rentan
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya seorang murid sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah sekaligus pengingat pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap kesejahteraan anak, khususnya dari aspek psikososial.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa tunggal, melainkan cerminan kompleksitas persoalan kesejahteraan anak yang dipengaruhi berbagai faktor saling terkait, mulai dari lingkungan keluarga, satuan pendidikan, hingga dukungan sosial di masyarakat.
“Negara hadir untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak perlindungan secara utuh. Dukungan pendidikan tidak boleh berhenti pada bantuan finansial, tetapi juga harus mencakup pendampingan psikososial, perhatian moral, dan lingkungan tumbuh kembang yang aman dan suportif,” ujar Atip dalam pernyataan resminya, Kamis (5/2/2026).
Kemendikdasmen mencatat, mendiang murid merupakan penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah disalurkan sesuai mekanisme. Namun demikian, kementerian menekankan bahwa kebijakan afirmasi pendidikan bagi keluarga rentan harus dilengkapi dengan penguatan peran sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam mendeteksi serta merespons kerentanan emosional anak sejak dini.
Sebagai tindak lanjut, Kemendikdasmen melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTT telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perangkat terkait untuk melakukan pendampingan kepada keluarga korban. Pendampingan tersebut mencakup dukungan psikososial serta keberlanjutan akses pendidikan bagi anggota keluarga lainnya yang masih bersekolah.
Koordinasi lintas sektor juga terus dilakukan guna memastikan keluarga memperoleh layanan sosial dan pendidikan yang dibutuhkan. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan sistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada keselamatan dan kesejahteraan peserta didik.
Kemendikdasmen mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi informasi secara bijak serta menghindari spekulasi yang berpotensi menambah beban psikologis keluarga dan komunitas sekolah. Dukungan kolektif dari orang tua, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dinilai krusial dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan manusiawi.
“Setiap anak harus merasa didengar, dihargai, dan didampingi. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Atip.
