BREAKING NEWS

Kerja Sama MA RI dan Tribunal Timor Leste Dorong Profesionalisme Aparatur Hukum

 


 Jakarta – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menjalin kerja sama strategis dengan Tribunal de Recurso Republik Demokratik Timor-Leste melalui penandatanganan nota kesepahaman di Gedung MA, Jakarta Pusat. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan kapasitas sumber daya manusia peradilan serta pengembangan sistem hukum modern yang berkeadilan di kedua negara.


Ketua MA RI, Sunarto, menegaskan hubungan Indonesia dan Timor-Leste selama ini dibangun di atas kedekatan sejarah serta sosial budaya. Karena itu, sinergi antar-lembaga peradilan memiliki peran penting dalam menopang supremasi hukum dan menjamin kepastian serta keadilan bagi masyarakat.  “Kerja sama antarlembaga peradilan memiliki posisi strategis karena peradilan merupakan pilar utama dalam menegakkan supremasi hukum,” ujar Sunarto, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (17/2/2026).


Ia menjelaskan, kesepahaman ini memuat agenda utama berupa peningkatan profesionalisme aparatur peradilan, baik hakim, panitera, maupun pegawai pengadilan, melalui program pendidikan, pelatihan, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman.


Nota kesepahaman tersebut juga disusun berdasarkan prinsip saling menghormati kedaulatan dan kesetaraan antar-lembaga. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat kompetensi aparatur dalam menghadapi tantangan hukum modern, termasuk penanganan perkara perdata, pidana, dan isu hukum lintas negara.  “Kerja sama ini akan mendukung pertukaran yurisprudensi dan praktik terbaik dalam penegakan hukum, sekaligus mendorong pengembangan kurikulum pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan dinamika peradilan saat ini,” kata Sunarto.


Ketua MA RI turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Tribunal de Recurso, Afonso Carmona, beserta delegasi atas komitmen memperkuat kemitraan kelembagaan. Menurutnya, kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan peradilan sekaligus memperkuat persahabatan kedua negara.


Afonso Carmona menyambut positif kerja sama tersebut dan menilai kolaborasi lintas negara di bidang peradilan akan memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas hukum.  “Dengan memperkuat sinergi antar lembaga peradilan, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga mempererat kepercayaan dan persahabatan antarnegara,” ujarnya.


Ia berharap kemitraan ini terus berkembang dan memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi institusi peradilan, tetapi juga bagi masyarakat kedua negara melalui sistem hukum yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap tantangan global.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image