Pimpinan Komisi III DPR Beri Apresiasi Kepada Polri Atas Keberhasilan Tindak 3.326 Kasus Premanisme



Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri yang berhasil mengungkap 3.326 kasus premanisme di seluruh wilayah Indonesia dalam periode 1 hingga 9 Mei 2025. Menurut Rano, pencapaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen negara untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa mereka dalam menanggulangi premanisme. Penanganan premanisme ini menunjukkan betapa efektifnya Polri dalam menegakkan hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).


Politikus muda dari Fraksi PKB ini menambahkan bahwa premanisme adalah ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi, karena seringkali menyasar tempat-tempat vital seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menganggap operasi yang dilaksanakan oleh Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto.


“Premanisme adalah bentuk kriminalitas terorganisir yang berpotensi berkembang menjadi kejahatan yang lebih kompleks jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pendekatan Polri yang melibatkan deteksi dini, langkah-langkah preemtif, dan tindakan represif adalah contoh praktik terbaik dalam tata kelola keamanan nasional,” jelas Rano.


Lebih lanjut, Rano menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil untuk membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat harus diberikan jaminan perlindungan hukum dalam melaporkan aksi premanisme yang terjadi di lingkungan mereka.


“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum yang baik. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” tambahnya.


Dalam hal ini, Polri melaporkan telah menyelesaikan 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang dimulai sejak 1 Mei 2025, yang fokus pada pemberantasan premanisme di seluruh Indonesia. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat di tanah air.


“Operasi ini merupakan upaya nyata kami dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif,” ujar Irjen Sandi Nugroho.


Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi ini antara lain: Polres Subang yang berhasil mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang yang menangkap 85 pelaku; Polda Banten yang mengamankan 146 orang; Polda Kalimantan Tengah yang memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; serta Polres Metro Jakarta Selatan yang mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel